Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:58 WIB
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di antara 35 alat bukti itu, salah satunya adalah foto Brigadir Yosua dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam. Foto tersebut memiliki kode B 10.

"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Pengacara Fredy Sambo tampilkan foto saat Brigadir J alias Yosua pesta di kelab malam. (tangkapan layar)
Pengacara Fredy Sambo tampilkan foto saat Brigadir J alias Yosua pesta di kelab malam. (tangkapan layar)

Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut.

Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.

"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir debgan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.

Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.

"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI