Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau sekaligus meresmikan secara langsung hunian tetap (huntap) pascabencana badai siklon tropis seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/12/2022). Dalam sambutannya, Jokowi berharap hunian tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan lebih baik bagi masyarakat.
"Kita harapkan nanti menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri yang saya melihat pasti jauh lebih baik dari yang lama," kata Jokowi.
Didampingi Iriana, Jokowi menjelaskan bahwa hunian tersebut dibangun pemerintah dalam rangka relokasi pascabadai siklon tropis seroja yang menyebabkan banyak rumah warga rusak. Selain itu, hunian tersebut juga dibangun di lokasi baru yang jauh dari bantaran sungai.
"Di Kabupaten Bima sebanyak 185 rumah dan di Kabupaten Dompu sebanyak 107 rumah, semuanya sudah selesai," ungkapnya.
Baca Juga: Bagikan Uang Rp 1,2 Juta di Pasar Sila NTB, Jokowi Jadi Rebutan Para Pedagang
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para penerima huntap. Ia menyebut bahwa huntap tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas umum (fasum) yang dapat mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat.
"Dengan fasilitas umum yang bapak ibu juga lihat, ada masjidnya alhamdulillah dan ada fasum-fasum yang lainnya," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan tipe 36 dan dibangun di atas lahan seluas 108 meter persegi. Masa pelaksanaan pembangunan dimulai pada Mei 2021 dan selesai pada Maret 2022 dengan total biaya pembangunan Rp 57,3 miliar.
"Masyarakat telah menghuni di sini sejak awal tahun 2022 dan kami berharap upaya ini dapat memulihkan kembali yang terdampak untuk bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan lebih layak," ujar Iwan.
Turut mendampingi Jokowi dan Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Baca Juga: Sah! Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Meme Presiden Jokowi