Durhaka! Pria Kudus Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Dimarahi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 29 Desember 2022 | 10:15 WIB
Durhaka! Pria Kudus Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Dimarahi
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI