Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Sumber: Antara)
Durhaka! Pria Kudus Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Dimarahi
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 29 Desember 2022 | 10:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
07 April 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI