Suara.com - Polisi menyebut motif enam pemuda mengeroyok Briptu T di Jalan Otto Iskandardinata atau Otista, Jatinegara, Jakarta Timur karena tak terima ditegur. Tindak pidana penganiayaan bersama-sama ini dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk minuman beralkohol alias miras.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengungkap motif tersebut berdasar hasil pemeriksaan sementara dari dua pelaku yang telah ditangkap.
"Mabuk miras, pelaku kesal karena ditegur sama korban," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis (28/12/2022).
Kedua pelaku yang telah ditangkap kekinian telah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ahsanul menyampaikan bahwa penyidik masih berupaya menangkap empat pelaku lainnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Pengeroyok Polisi Di Jakarta Tmur Ditangkap, Empat Masih Diburu
"Dua sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Empat lainnya masih diburu," katanya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Briptu T ini awalnya dilaporkan terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu dihadang para pelaku saat hendak berangkat bertugas.
"Di suruh minggir. Terus dia (pelaku) nggak terima ditegur," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Edy ketika itu menyebut pelaku berjumlah tujuh orang. Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut Briptu T mengalami luka ringan pada bagian wajah dan kepala.
"Pelipisnya agak lebam," ungkap Edy.
Baca Juga: Terungkap! Komplotan Pengeroyok Polantas Briptu T di Otista Ternyata Pemuda Mabuk