Dua Pemuda Pengeroyok Polisi Di Jakarta Tmur Ditangkap, Empat Masih Diburu

Kamis, 29 Desember 2022 | 10:01 WIB
Dua Pemuda Pengeroyok Polisi Di Jakarta Tmur Ditangkap, Empat Masih Diburu
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap dua dari enam pemuda yang mengeroyok polisi Briptu T di Jalan Otto Iskandardinata atau Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya telah ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, empat pelaku lainnya masih diburu.

"Dua sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Empat lainnya masih diburu," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka diketahui motif sekelompok pemuda ini mengeroyok Briptu T karena tak terima ditegur. Ahsanul menyebut kedua tersangka melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk minuman beralkohol alias miras.

Baca Juga: Terungkap! Komplotan Pengeroyok Polantas Briptu T di Otista Ternyata Pemuda Mabuk

"Mabuk miras, pelaku kesal karena ditegur sama korban," ungkapnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Briptu T ini awalnya dilaporkan terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) itu dihadang para pelaku saat hendak berangkat bertugas.

"Di suruh minggir. Terus dia (pelaku) nggak terima ditegur," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Edy ketika itu menyebut pelaku berjumlah tujuh orang. Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut Briptu T mengalami luka ringan pada bagian wajah dan kepala.

"Pelipisnya agak lebam," ungkap Edy.

Baca Juga: Anggota Polantas Dicegat saat Berangkat Kerja, Briptu T Babak Belur Dikeroyok 7 Pemuda di Otista

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI