Bikin Heboh Warga Dilarang Ibadah Natal di Rumah, BNPT: Jaga Toleransi, Jangan Picu Keresahan

Rabu, 28 Desember 2022 | 22:50 WIB
Bikin Heboh Warga Dilarang Ibadah Natal di Rumah, BNPT: Jaga Toleransi, Jangan Picu Keresahan
Kepala BNPT Boy Rafli Amar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap duduk permasalahan peristiwa itu. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman.

Warga di kawasan tersebut tidak melarang tetangga mereka untuk melaksanakan ibadah Natal di rumahnya. Tapi permasalahan melebar ketika tetangga mereka itu mengajak jemaat lain dari luar, sebab rumahnya bukan gereja.

"Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan. Itu yang menjadi keberatan warga," kata Iman, Selasa (27/12) kemarin.

Dikatakan Iman untuk mendirikan gereja harus memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. Warga dan tokoh setempat juga sudah menyiapkan transportasi untuk mereka beribadah ke gereja terdekat.

"Pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota. Ada juga yang dari Depok dan lain-lain sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," tutur Iman.

Namun pada akhirnya peristiwa itu diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Rumah tinggal hanya diperbolehkan sebagai tempat beribadah bagi keluarga, tidak untuk umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI