Apakah Mixue Sudah Halal? Baru Terungkap, Ini Klarifikasi Perusahaan

Rabu, 28 Desember 2022 | 20:12 WIB
Apakah Mixue Sudah Halal? Baru Terungkap, Ini Klarifikasi Perusahaan
Ilustrasi Mixue - Apakah Mixue sudah halal (Instagram/@mixueindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Mixue tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Bagaimana tidak, minuman kekinian asal China terbilang populer di Indonesia. Bahkan, sejumlah gerai Mixue yang ada di Indonesia pun selalu ramai pengunjung. Namun, sebagian warganet pun mempertanyakan, apakah Mixue sudah halal

Ya, tak sedikit warganet yang mempertanyakan kehalalan Mixue karena adanya informasi yang di media soaial yang menyatakan bahwa Mixue mengandung bahan baku yang tidak halal alias haram

Usai ramai berita tentang informasi apakah mixue sudah halal atau belum, pihak Mixue Indonesia pun kemudian memberikan klarifikasi lewat akun Instagram resmi Mixue Indonesia @mixueindonesia. Adapun klarifikasi tersebut menyebutkan bahwa produk mixue memang belum mengantongi sertifikat halal

Meski demikian, hal tersebut bukan berarti Mixue tidak halal. Pasalnya, pihak manajemen Mixue sampai saat ini masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang.

Pihak Mixue juga menambahkan, mereka telah mengajukan setifikat halal sejak tahun 2021, hanya saja hingga saat ini sertifikat halal tersebut belum mereka dapatkan. Sebab, proses untuk memperoleh sertifikasi halal memakan waktu cukup panjang.

Pihak Mixue Indonesia juga menjelaskan, adapun alasan yang membuat proses sertifikat halal tersebut cenderung lama karena 90 persen bahan baku Mixue langsung diimpor dari China, sehingga seluruh proses pengecekan pun harus langsung dikerjakan oleh pihak berwenang dari sana.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan poin-poin pihak Mixue Indonesia mengenai kehalalan Mixue yang dikutip dari akun instagram resminya @mixueindonesia.

1. Benar jika Mixue memang belum mempunyai sertifikat halal

2. Proses untuk memperoleh Sertifikat Halal Mixue masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak berwenang Tiongkok 

3. Produk Mixue dipastikam sudah lolos BPOM serta sudah memperoleh Surat Keterangan Impor

4. Produk Bahan baku pembuatan Mixue tak wajib daftar izin edar, karena Mixue bukan produk makanan kemasan eceran.

5. Sebagai bentuk Komitmen dan itikad baik dalam melayani masyarakat Indonesia, pihak perusahaan Mixue akan terus berupaya melalukan perkerjaannya lebih baik, salah satunya dengan tetap bersikap kooperatif dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

Demikian ulasan mengenai apakah mixue sudah halal atau tidak yang baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat warganet. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI