Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus love scaming atau penipuan bermodus cinta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus love scamming menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya.
"Paling banyak PPATK sedang tangani itu dari love scamming," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan pelaku love scaming biasanya mengelabui korban dengan pernyataan cinta dan kasih sayang yang mengarah ke hubungan spesial.
Baca Juga: PPTAK Temukan Transaksi Keuangan yang Konsisten Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong
"Itu sebenernya penipuan, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ungkap Ivan.
Saat korban sudah terpikat, pelaku akan beraksi dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang meyakinkan.
"Misalnya lawannya itu menyatakan cinta, butuh biaya tambahan beli tiket, tambahan biaya sekolah dan segala macam, tapi ternyata ditipu," ujar Ivan.
Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan dalam beberapa waktu terakhir mereka mengidentifikasi banyak kasus mulai dari tranksaksi bernilai kecil hingga besar.
"Itu secara kasusnya dari nilainya kecil sampai besar itu ada," kata Danang.
Baca Juga: Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp183,3 Triliun
Meski tidak dapat merinci secara detail nilai kerugian para korban, namung angkanya mencapai milyaran rupiah.
"Kami tidak hitung secara detail semua kasus, karena yang kecil-kecil juga banyak. Tapi kami identifikasi bisa mencapai milyaran rupiah," tuturnya.