Suara.com - Laksamana Madya (Laksdya) Muhammad Ali dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (28/12/2022). Ia menggantikan Laksamana Yudo Margono yang telah menjadi Panglima TNI pada 19 Desember 2022 lalu.
Namun usai pelantikan, pengamat militer mengungkap ada ancaman yang harus diperhitungkan Muhammad Ali. Disebut bahwa ancaman itu bisa menganggu kedaulatan dan wilayah NKRI.
Simak penjelasan tentang ancaman yang dihadapi Muhammad Ali usai sah jadi KSAL berikut ini.
Ancaman Untuk Dihadapi Muhammad Ali
Baca Juga: Profil Laksamana Muhammad Ali, Kepala Angkatan Laut Baru Pengganti Yudo Margono
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan ada dua ancaman yang patut diperhitungkan oleh Muhammad Ali usai diangkat jadi KSAL.
Pertama, ada dua dinamika yang mengancam wilayah laut Indonesia yakni agresivitas China dan Amerika Serikat (AS) di perairan Natuna Utara.
Sementara itu yang kedua adalah kerjasama Angkatan Laut (AL) Australia, Inggris, dan AS dalam pakta pertahanan trilateral AUKUS.
Kedua dinamika militer itu memang diklaim bertujuan untuk menjaga stabilitas kawasan. Namun besar kemungkinan dapat memicu ketegangan terhadap negara-negara di sekitar kawasan.
"Meski diklaim bentuk perimbangan kekuatan demi stabilitas kawasan, keberadaan AUKUS dan agresivitas negara-negara kuat itu sulit dipungkiri justru berpotensi memicu ketegangan dan eskalasi konflik sewaktu-waktu," ujar Khairul.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi KSAL, Profil Laksamana TNI Muhammad Ali: Pernah Jadi Ajudan Wapres Boediono
Selain itu, disebutkan juga ada ancaman lain yang dihadapi oleh TNI AL dan harus diselesaikan oleh KSAL baru yakni Muhammad Ali. Iamengungkap ada empat ancaman utama yang terjadi di perairan Indonesia yang menjadi prioritas harus diselesaikan.
Pertama adalah terkait klaim kepemilikan dan kependudukan pulau oleh negara lain. Lalu yang kedua adalah pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut secara tidak sah oleh pihak asing, baik negara maupun korporasi.
"Pelintasan kapal secara ilegal atau tanpa izin di alur laut dan perairan teritorial, termasuk pengoperasian perangkat-perangkat pemantauan di bawah permukaan laut baik untuk kepentingan militer maupun non-militer," ujar Khairul.
Sedangkan ancaman terakhir yang wajib dihadapi Muhammad Ali adalah kejahatan di laut yang bersifat transnasional seperti pembajakan kapal, penyanderaan orang hingga penyelundupan barang terlarang.
Tantangan yang Bakal Dihadapi Muhammad Ali
Khairul juga mengungkap adanya tantangan dari internal TNI AL yang juga harus dibenahi Muhammad Ali selaku KSAL baru. Tantangan itu berupa keterbatasan alutsista TNI AL untuk melakukan pengamanan laut di Indonesia yang luas.
"Ada celah-celah rawan akibat keterbatasan kekuatan dan kemampuan alutsista baik armada kapal, radar persenjataan, terutama untuk patroli pengawasan dan pengadangan, mengingat wilayah perairan yang begitu luas," jelas Khairul.
Kemudian ada tantangan kedua yakni belum tercapainya kekuatan pokok minimum (MEF) sehingga menimbulkan minimnya efek deteren atau pencegahan. Khairul menyebut hal ini dapat diselesaikan melalui peremajaan dan modernisasi alutsista TNI AL.
"Masih ada tumpang tindih kewenangan dalam hal penegakan hukum dan keamanan di laut sebagai akibat belum selarasnya payung hukum antarlembaga maupun antara hukum nasional dan internasional," jelas Khairul.
Kemudian terakhir, Khairul menjelaskan tantangan untuk Muhammad Ali yakni berkaitan dengan kompetensi dari prajurit TNI AL yang dianggap masih ada kesenjangan. "Masih adanya kesenjangan kompetensi prajurit dalam menghadapi ragam ancaman militer maupun hibrida dan bentuk-bentuk peperangan di masa depan," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni