Ngeri, Kemenkes Laporkan Ratusan Pasien Covid-19 Asyik Jalan-jalan di Fasilitas Umum

Rabu, 28 Desember 2022 | 19:14 WIB
Ngeri, Kemenkes Laporkan Ratusan Pasien Covid-19 Asyik Jalan-jalan di Fasilitas Umum
Ilustrasi PPKM (PIxabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya ratusan pasien positif Covid-19 yang asyik berjalan-jalan di fasilitas umum, alih-alih melakukan isolasi. Temuan itu terdeteksi dari aplikasi PeduliLindungi.

Setidaknya dalam dua pekan terakhir, aplikasi itu telah mendeteksi sebanyak 247 pasien Covid-19 yang berkeliaran di fasilitas umum. Ini terpantau dari jejak check-in pengguna PeduliLindungi.

"Saat ini PeduliLindungi per dua pekan terakhir sejak 15 Desember 2022, masih dan telah mencatat data check-in ke ruang publik," ungkap Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Setiaji menjelaskan dari total 11,12 juta lebih data tersebut, sebanyak 11.129.600 orang memiliki status hijau. Artinya mereka sudah menerima vaksinasi dosis penguat (booster).

Baca Juga: Belum Bersertifikat Halal, Penikmat Es Krim Mixue Asal China di Indonesia Kebablasan

Kemudian sebanyak 571.577 orang memiliki status kuning atau belum vaksin booster. Lalu sebanyak 90.693 mendapatkan status merah, di mana artinya memperoleh vaksin dosis lengkap. Sedangkan 247 orang berstatus hitam yang artinya positif Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Setiaji membenarkan bahwa penggunaan PeduliLindungi sebagai alat skrining kesehatan di beberapa ruang publik mulai kendur. Ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah mulai terkendali di Indonesia.

Adapun contoh lokasi yang mulai kendur dalam menerapkan aplikasi PeduliLindungi adalah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bekasi, fasilitas stasiun KRL Commuterline hingga restoran selama libur Natal 2022.

Petugas keamanan di pintu masuk fasilitas tersebut, mengizinkan pengunjung untuk tetap masuk ke dalam ruangan tanpa perlu melakukan skrining PeduliLindungi, tapi hanya diharuskan mengecek suhu tubuh menggunakan alat termometer.

"Kami menganjurkan bagi pengelola ruang publik untuk tetap dapat menggunakan PeduliLindungi sebagai alat yang telah disediakan pemerintah untuk membantu mengendalikan penularan COVID-19," pesannya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19

Aplikasi PeduliLindungi disajikan pemerintah sebagai alat yang membantu masyarakat untuk testing, tracing, dan treatment selama pandemi Covid-19. PeduliLindungi juga tak terbatas pada fitur check-in, tetapi juga fitur sertifikat internasional, hasil tes, dan fitur lainnya.

"Bagaimana penerapannya serta sanksi (bagi pelanggar) mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) oleh masing-masing daerah," pungkas Setiaji. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI