Suara.com - Raden Indrajana Sofiandi alias RIS melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan ini dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022).
Kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia menyebut, dua laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait penyebaran data pribadi.
"Ada dua laporan, terkait dengan penggelapan dan penyebaran data peribadi. Jadi ada dua laporan dipisah," kata Hendri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Indrajana juga meminta mantan istrinya tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi, dia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anakn membencinya.
Baca Juga: Indrajana Sofiandi Mantan Petinggi OVO Pernah Ditahan, Keyla Evelyne Yasir Tetap Tak akan Mundur
"Apalagi anak dibuat supaya membenci saya. Karena pada akhirnya juga kan, saya masih menafkahi mereka kan," ujar Indrajana.
Indrajana juga menyinggung pernyataan kasar Keyla yang menyebutnya sebagai penjahat kelamin kelamin hingga dajal. Menurut Indra, sikap mantan istrinya itu justru membuat orang lain berbalik mendukung terhadahnya.
"Saya melihat beberapa netizen yang berpikir positif itu mereka udah mulai banyak yang berubah dari mendukung dia jadi mendukung saya. Jadi di WhatsApp yang saya terima itu nggak semua menyerang saya, justru ada yang memberikan semangat," katanya.
"Toh seharusnya kan dari pihak mantan istri saya itu mempermasalahkan hanya yang terkait KDRT-nya aja kan. Tapi kok sekarang jadi melebar gitu, membuka masalah tuduhan tentang saya selingkuh. Justru hal-hal yang kayak gitu yang menjatuhkan mental dan psikologi anak-anak. Kalau saya lihat sih hal-hal seperti itu distop," katanya.
Penganiayaan Anak
Keyla sebelumnya melaporkan Indrajana terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Laporan ini dilayangkan Keyla ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 23 September 2022.
Video terkait penganiayaan yang dilakukan Indrajana sempat diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Dalam video terlihat pria yang diduga merupakan Indrajana memukul wajah hingga menendang tubuh anaknya. Mirisnya, tindak kekerasan ini dilakukan pelaku di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan.
"Jangan pernah contoh hal ini," tulis akun @ahmadsahroni88.
Pada cuplikan video tersebut, Indrajana juga sempat menantang ibu korban sekaligus mantan istrinya, Keyla untuk melaporkan dirinya ke polisi. Atas kejadian ini, Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan perhatian lebih terhadap penanganan kasusnya.
"Pak Kapolda jajaran tolong urusan ini jadi perhatian kita semua. Merasa hebat mari kita tunggu dalam beberapa hari kedepan," tulisnya.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kekinian telah meningkatkan status perkara kasus penganiayaan ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Penyidik sendiri rencananya akan kembali memeriksa Indrajana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/12/2022) lusa.