Lebih lanjut Boy mengungkapkan Indeks Potensi Radikalisme terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku.
"Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujarnya.
"Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51,54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54,26," sambungnya.
Sementara indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka itu disebut lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00.
"Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme," kata Boy.