Suara.com - Ahli hukum pidana, Albert Aries menyerahkan RKUHP baru ke majelis hakim sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi seusai Albert memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Bermula saat ketua hakim menyampaikan terima kasih kepada Albert karena sudah menyampaikan keterangannya dalam persidangan.
Tiba-tiba, Albert beranjak dari kursinya sambil membawa sebuah dokumen tebal.
Baca Juga: Bela Bharada E Secara Cuma-cuma, Jubir RKUHP Albert Aries: Saya Tergerak untuk Kemanusiaan
"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan...," kata hakim Wahyu.
Melihat hal tersebut, hakim pun mempersilakan Albert mendekat dan menyerahkan dokumen tebal itu.
Kemudian, hakim menjelaskan dokumen yang diserahkan Albert itu adalah rancangan KUHP.
Sekadar diketahui, Albert merupakan juru bicara RKUHP.
"Ini rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Saudara jaksa penuntut umum juga meminta," kata hakim Wahyu lalu disambut gelak tawa jaksa dan tim penasihat hukum Eliezer.
Baca Juga: Status Justice Collaborator Kliennya Diserang Saksi Kubu Sambo, Pengacara Bharada E Santai
"Terima kasih saksi atas kehadirannya Saudara boleh meninggalkan ruang sidang," imbuhnya.