Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim indeks potensi radikalisme di Indonesia menurun di tahun 2022, angkanya berada di 10 persen.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyebut, angka itu mengalami penurunan dibanding dua tahun lalu. Pada tahun 2020, indeks potensi radikalisme berada di angka 12,2 persen.
"Terdapat penurunan Indeks Potensi Radikalisme tahun 2022 sebanyak 2,2 persen, dari 12,2 persen di tahun 2020 menjadi 10 persen," kata Boy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat Rabu (28/12/2022).
Angka tersebut didapat BNPT berdasarkan survei yang dilaksanakan bersama sejumlah lembaga/kementerian dan lembaga swadaya masyarakat.
Lebih lanjut, Boy mengungkapkan Indeks Potensi Radikalisme terdiri dari dari dimensi target dan dimensi suplay pelaku.
"Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51,54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54,26," jelasnya.
Untuk indeks dimensi suplay pelaku berada di angka 29,48. Angka itu disebut lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00.
"Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme," kata Roy.
Sepanjang 2022, BNPT melakukan upaya deradikalisasi terhadap 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul.
Baca Juga: Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
"Sedangkan di luar lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter," kata Boy menambahkan.