Suara.com - Relawan Pro Jokowi atau Projo tegas menolak adanya wacana penundaan pemilu. Mereka juga menolak masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperpanjang menjadi tiga periode.
Sikap itu disampaikan secara resmi oleh Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
"Hari ini sekali lagi DPP Projo menyampaikan sikap kami secara resmi. Selamatkan Jokowi dan tolak penundaan Pemilu," kata Panel.
Projo menilai kalau wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat membahayakan Jokowi. Panel menyebut kalau wacana itu berbahaya lantaran jelas tidak sesuai dengan konstitusi yang ada.
Baca Juga: Jokowi Bakal Umumkan Nasib PPKM, Airlangga Hartarto: Tunggu Harinya
Selain itu, Panel juga menilai kalau wacana di atas hanya akan melahirkan totalitarian ke depannya.
"Kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.
Senada dengan Panel, Sekjen DPP Proko Handoko menilai kalau wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden bisa merusak bangunan demokrasi.
Alih-alih menguntungkan, wacana tersebut dianggap Projo malah akan menjerumuskan Jokowi.
"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan," tuturnya. [ANTARA]
Baca Juga: Jokowi Lantik Laksdya Muhammad Ali Sebagai KSAL di Istana Negara