Suara.com - Perayaan tahun baru masehi selalu identik dengan terompet dan masyarakat umum pun turut meramaikan dengan meniupnya. Lantas dalam agama, bagaimana hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam?
Pertanyaan serupa juga ditanyakan oleh pendengar program Tanya Buya kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya. Buya pun menjelaskan hukum meniup terompet tahun baru dalam Islam.
Terompet tahun baru dianggap sebagai benda yang wajib ada sama seperti kembang api. Kemudian namun kebudayaan dan tradisi ini tidak ada dalam Islam.
Bahkan dalam Islam, tradisi merayakan tahun baru masehi pun tidak ada. Sebab, Islam memiliki tahun barunya sendiri, yaitu Tahun Baru Hijriah.
Dalam sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 25 Desember 2022, Buya mendapat pertanyaan seperti berikut.
"Tahun baru itu biasanya kita merayakannya dengan meniup terompet, kalau dari Islam sendiri itu hukumnya seperti apa? Apakah benar dengan meniup terompet itu sama dengan memancing Sangkakala?" tanya seorang perempuan.
Buya langsung menjawab dan tidak membenarkan klaim tersebut. Meniup terompet tahun baru tidak serta merta memancing Sangkakala.
"Bukan, jadi para ulama menjelaskan, anda bukan Malaikat Israfil yang meniup terompet," ujar Buya.
Meniup terompet itu kebiasaan, menurut Buya Yahya. Tidak ada masalah orang meniup terompet tahun baru 2023 sekalipun. Namun Islam memiliki rambu-rambu yang perlu diperhatikan umatnya.
Baca Juga: Hukum Menantu Jatuh Cinta Kepada Mertua Menurut Agama, Begini Kata Buya Yahya
"Jika ada sebuah budaya yang bukan dalam Islam dan itu menjadi ciri khas keagamaan atau budaya yang menurut Islam tidak sesuai, maka kita tidak boleh meniru," Buya menjelaskan.