Suara.com - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) berinisial Briptu T dikeroyok tujuh pemuda di Jalan Otto Iskandardinata atau Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Akibat peristiwa ini, Briptu T mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Para pelaku mencegat Briptu T di jalan saat hendak berangkat bertugas.
"Disuruh minggir. Terus dia (pelaku) enggak terima ditegur," kata Edy kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Setelah itu, lanjut Edy, para pelaku melakukan pemukulan terhadap Briptu T hingga menyebabkan luka ringan pada bagian kepala dan wajah.
Baca Juga: Marah Ditegur Kencing Sembarangan, Sekelompok Pemuda Hujani Bogem Mentah ke Pria Bertopi di Ciracas
"Pelipisnya agak lebam," ungkap Edy.
Edy memastikan kondisi Briptu T telah berangsur membaik. Kekinian, Briptu T juga diminta untuk istirahat.
Dalam kasus ini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan enam pelaku lainnya masih diburu oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
"Satu pelaku sudah diamankan di Polres," pungkasnya.