"Strategi ini diyakini untuk melengkapi sejumlah manuver politik dalam rangka memenangkan Pemilu 2024. Bagi Partai Nasdem, kemenangan Pemilu 2024 menjadi tujuan utama, meskipun harus menggunakan berbagai cara," terang Sutrisno.

Karena itulah Sutrisno juga menyarankan Partai NasDem untuk melaporkan saja ke pihak berwajib apabila merasa Anies Baswedan dan partainya sedang dizalimi lewat berbagai penolakan.
"Jika aksi penolakan dianggap sebagai tindakan 'zalim', harusnya dilaporkan kepada institusi penegak hukum yang dapat menghentikan tindakan zalim, bukan malah disyukuri dan dinikmati," tegas Sutrisno.
DISCLAIMER
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.