Dalam videoitu ia menegaskan kalau hubungan antara mertua dan menantu adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.
Namun jika perlakuan antara mertua dan menantu dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan syahwat, maka menurut Buya Yahya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.
Sebab, ia melanjutkan,hubungan tersebut sangat berbahaya jika diteruskan. Tidak hanya melanggar ajaran agama, tapi juga melanggar norma sosial.
“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” ujar Buya Yahya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan