Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Kendati begitu, saat ditanya apakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.
"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.
Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
"Kalau sengketa proses memang benar tidak bisa lagi diajukan ke Bawaslu karena permohonan yang sama sudah pernah diuji/ditangani dan hanya bisa ke PTUN," pungkasnya.
Partai Ummat Klaim Terima Gangguan
Sebelumnya Partai Ummat mengaku menerima gangguan dari partai politik tertentu saat jalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Partai besutan Amien Rais itu pun mengaku bakal menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap gangguan tersebut.
"Ada (rencana melaporkan kasus ke Bawaslu), materi sedang disiapkan," kata Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Mustofa menjelaskan, bahwa pihaknya mengecam adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," tuturnya.
Tak hanya gangguan, Mustofa mengklaim, lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.