Menurut Archye, polisi tidak bisa berspekulasi bahwa kasus tersebut terkait dengan berkas-berkas yang tersimpan di dalam laptop milik FAN.
"Kami tidak bisa berasumsi. Intinya kami masih mendalami proses penyelidikan terkait perkara tersebut," kata dia.
Kepada polisi, menurut Archye, FAN tidak memberikan keterangan mengenai berkas yang ada di dalam laptop. "Terkait berkas, korban tidak menyampaikan," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah FAN melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
Meski belum dipastikan jumlahnya, terduga pelaku terindentifikasi menggunakan kendaraan roda dua.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12). (Sumber: Antara)