Bahkan seorang ulama bermazhab Hanbali, Syekh Ibnu Qudamah membolehkan seorang muslim melaksanakan sholat di gereja yang bersih. Sebab, Nabi pernah bersabda, jika waktu sholat telah tiba, kerjakan sholat di manapun, karena di mana pun bumi Allah adalah masjid.
3. Tidak Boleh
Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat, seorang muslim tidak boleh memasuki tempat ibadah non-muslim kecuali jika ada izin dari mereka. Syekh al-Qalyubi mengatakan:
"Kita tidak diperbolehkan memasuki gereja kecuali atas izin mereka, sedangkan jika di dalam gereja tersebut ada gambar maka hukum memasukinya haram secara mutlak. Begitu pula, haram memasuki setiap rumah yang ada gambarnya. (Lihat: Al-Qalyubi, Hasyiyatal Qalyubi wa Umairah, juz 4, halaman: 492)."
Sejatinya, perbedaan pendapat para ulama terkait hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak ini bukanlah menjadi alasan untuk saling berselisih. Sebab, semua pendapat ulama ini benar sesuai dengan mazhab masing-masing.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyayangkan kedatangan Presiden Jokowi saat perayaan Ekaristi di Altar Kudus.
"Sebagai Orang Katolik Saya Mengecam Presiden Jokowi. Datang saat perayaan Ekaristi Maha Kudus di Altar Kudus," tulis Natalius Pigai pada Twitternya yang dikutip pada Rabu (28/12/2022).
Menurut Natalius, sebagai seorang muslim, Presiden Jokowi tidak elok masuk ke gereja saat Misa, kecuali di halaman gereja.
"Bagaimanapun Jokowi orang Islam tidak elok masuk Gereja saat Misa kecuali jika di halaman Gereja, Anda bukan Tuhan Allah. Ini RUMAH ALLAH YG KUDUS!" tulisnya.
Baca Juga: Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat
Saat itu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gereja Katedral Bogor pada perayaan Natal. Jokowi meninjau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Kota Bogor. Pada pidatonya, Jokowi mengajak para jemaat untuk mempererat persaudaraan.