Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Rabu, 28 Desember 2022 | 09:36 WIB
Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
Irjen Pol Nico Afinta saat masih menjabat Kapolda Jatim.(Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada November 2022 lalu, Anjar juga telah melaporkan Nico ke Propam Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.

Dalam surat tersebut, sejumlah pihak yang dilaporkan di antaranya: anggota Satbrimob Polda Jatim yang terlibat pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.

Kemudian anggota Sabhara Polres Malang yang juga terlibat pada pengamanan. Lalu mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta terakhir mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI