Suara.com - Jelang mengakhiri tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan PR yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah menangkap sejumlah buronan koruptor.
Salah satu buronan paling 'legend' dalam beberapa tahun terakhir adalah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Entah karena licin, sulit diburu atau faktor lain, sosok yang terjerat kasus suap di KPU sampai saat ini belum juga tertangkap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pemaparannya, Selasa (27/12/2022) mengatakan, KPK berutang kepada masyarakat untuk menemukan dan meringkus lima tersangka korupsi yang kini buron.
Ia menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu. Pertama ada nama Kirana Kotama, ia adalah tersangka terkait kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
Penetapan tersangka Kirana terkait dengan pengadaan kapal di tahun 2014-2017.
Buronan kedua adalah Harun Masiku yang merupakan kader sekaligus eks caleg PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.
"Terkait suap KPU," kata Alexander kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Tersangka ketiga adalah Izil Azhar. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012 Irwandi Yusuf. Izil diketahui menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.
Selanjutnya tersangka keempat adalah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.
Baca Juga: Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
Sedangkan buronan kelima adalah Ricky Ham Pagawak. Ia adalah Bupati Memberamo Tengah Papua. Ia jadi tersangka terkait kasus suap pembangunan infrastruktur di daerahnya.