Suara.com - Cerita Norma Rismala, wanita yang menceraikan suaminya, Rozi karena selingkuh dengan ibu kandungnya viral di media sosial. Ayah kandung Norma sempat memberikan kesaksian dalam sidang penceraian anak dan menantunya tersebut.
Kesaksian ayah kandung Norma itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg. Melalui kesaksiannya, warga Banten tersebut mengetahui kalau rumah tangga Norma dengan Rozi sudah tidak harmonis sejak tiga bulan dari ijab kabulnya pada 4 April 2021.
Ia mengetahui rumah tangga anaknya tidak harmonis lantaran adanya kecurigaan kalau sang menantu memiliki hubungan khusus dengan mertua atau istrinya.
Menurut kesaksian Ayah Norma, warga sudah curiga kalau Ibu kandung Norma kerap mendatangi kontrakan disaat anaknya pergi berjualan pada September 2022.
Rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal Norma dan Rozi.
"Kemudian pada November, mereka digerebak warga di kontrakan/kost penggugat (Norma) sedang berzina," demikian kesaksian Ayah kandung Norma dalam surat putusan yang dikutip Suara.com, Rabu (28/12/2022).
Dalam kesaksiannya, Ayah kandung Norma mengaku pulang sekali seminggu karena sibuk bekerja.
Adapun masih dalam surat putusan yang sama, diceritakan kalau Norma sudah mencurigai Rozi memiliki hubungan dengan ibu kandungannya bahkan dari sebelum menikah.
Namun karena berusaha berpikir positif, Norma tetap menikah dengan Rozi.
Baca Juga: Viral! Risma Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandungnya Sendiri, Kaget saat Digrebek Warga
Selama menjalani pernikahan, Norma tidak pernah terlepas dari rasa curiga ditambah dengan rumor yang menjalar di tetangga serta keluarga perihal hubungan istimewa antara mantan suami dengan ibu kandungnya.