Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa

Selasa, 27 Desember 2022 | 19:03 WIB
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
Penampilan Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bagaimana kalau 100 orang ada di sana, apakah semuanya harus jadi tersangka padahal mereka tidak saling tahu?" tutur Febri.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Hal lain yang menurut Febri gagal dibuktikan adalah keterlibatan Putri dalam merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sudahlah perbuatan yang dituduhkan pasif, tidak ada meeting of mind, khusus untuk Bu Putri bahkan pada saat peristiwa di TKP sedang berada di kamar, tidak melihat sama sekali, tidak mengetahui akan terjadinya penembakan atau pembunuhan tersebut, (tapi) dia juga jadi terdakwa dalam perkara ini," tutur Febri.

"Makanya kami sejak awal juga mengatakan tuduhan dalam dakwaan itu mengada-ada sebenarnya kalau dituduhkan bersama-sama melakukan pembunuhan atau pembunuhan berencana," lanjutnya.

Karena itulah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menilai dakwaan yang mengancam Putri tidak terbukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI