Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis 21 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Sebanyak 16 di antaramya kekinian telah ditangkap, sementara lima orang masih buron, dalam pencarian.
"KPK juga menerbitkan DPO sejumlah 21 orang. Sejauh ini telah tertangkap 16 orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam menyampaikan laporan kinerja akhir tahun di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Alex menuturkan, lima orang yang masih buron dan dalam pencarian terus diupayakan untuk dikejar. Dari lima orang itu, salah satunya yakni Harun Masiku yang buron sejak 2020 lalu terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu atau PAW DPR RI.
"Masih dalam pencarian lima orang," ujarnya.
Lima orang buro KPK itu di antaranya:
1. Kirana Kotama alias Thay Ming, buron sejak 2017 lalu terkait dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 terhadap Kementerian Kehutanan.
2. Harun Masiku, buron sejak 2020 lalu terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
3. Paulus Tannos, terkait dengan kasus pengadaan KTP elektronik atau E-KTP yang menjerat eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
4. Ricky Ham Pagawak, terkait dengan kasus korupsi proyek di Pemerintahan Kabupaten Memberamo Tengah.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur: Punya Utang Rp75 Juta
5. Izil Azha, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi soal pembangunan dermaga Sabang 2006 hingga 2011.