Geger! Ibu Hamil Nekat Rampok Toko Emas, Pas Ditangkap Ngaku Lagi Ngidam Ekstrem Merampok

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:39 WIB
Geger! Ibu Hamil Nekat Rampok Toko Emas, Pas Ditangkap Ngaku Lagi Ngidam Ekstrem Merampok
Wanita Rampok Toko Emas karena Ngaku Ngidam Hal Ekstrem. (World of Buzz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan video rekaman CCTV seorang ibu hamil Malaysia yang nekat merampok toko perhiasaan.

Wanita hamil berusia 35 tahun itu ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) setelah mencoba merampok toko perhiasan di Melaka pada Selasa (20/12/2022) kemarin.

Dalam rekaman CCTV tersebut, si wanita hamil terlihat mengenakan pakaian serba hitam dengan jilbab berwarna krem, lengkap dengan masker di wajahnya.

Nyali wanita itu bahkan terlihat cukup besar. Betapa tidak, ia sampai mengacungkan pisau ke arah karyawan toko emas tersebut.

Baca Juga: Piala AFF 2022: Kelemahan Timnas Vietnam Terbongkar, Malaysia Yakin Menang Malam Ini

Dilansir dari World of Buzz, wanita hamil itu sudah menikah. Ia dikabarkan sudah memiliki 3 orang anak dan tengah mengandung anaknya yang keempat.

Wanita Rampok Toko Emas karena Ngaku Ngidam Hal Ekstrem. (World of Buzz)
Wanita Rampok Toko Emas karena Ngaku Ngidam Hal Ekstrem. (World of Buzz)

Saat tertangkap, wanita tersebut berdalih kepada polisi bahwa tindakan tersebut didasarinya karena mengidam dan ingin melakukan sesuatu yang ekstrem.

Kapolres Melaka Tengah ACP Christopher Patit mengatakan, tersangka bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia (Eksekutif SDM) di sebuah perusahaan swasta.

Saat ini, si wanita hamil ditahan di rumahnya di Kampung Kuala Linggi pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.

“Penyelidikan awal menemukan bahwa wanita tersebut sudah menikah dan memiliki tiga anak. Dia bekerja sebagai eksekutif sumber daya manusia di sebuah perusahaan swasta. Ingin mencoba sesuatu yang ekstrim diyakini sebagai motif di balik kejadian tersebut,” kata Kapolres Melaka Tengah.

Baca Juga: Perilaku Seks Sesama Jenis dan Ibu Hamil Jadi Kelompok Tertinggi Penularan HIV, Kok Bisa?

Selain itu, Christopher mengatakan polisi turut menyita pisau sepanjang 13 cm yang diyakini digunakan tersangka dalam insiden.

Kini, si wanita hamil tersebut ditahan hingga 27 Desember 2022. Dia ditahan berdasarkan Pasal 393/397 KUHP dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI