CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?

Selasa, 27 Desember 2022 | 16:35 WIB
CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?
Tangkapan layar rekaman CCTV Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga sebelum penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diputar di persidangan PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian klip lain pada video memperlihatkan momen Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan soal alasan mantan Kadiv Propam Polri membuat skenario kematian Yosua.

Unggahan video hanya berisi potongan-potongan sidang perkara Sambo Cs. Hingga ditonton sampai akhir video, tidak ada video yang memperlihatkan CCTV detik-detik korban dieksekusi.

Narasi pada thumbnail dan isi video tidak sinkron.

Sebagai informasi, Sambo mengaku emosi mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang. Sambo mengaku memanggil Brigadir Yosua untuk mengonfirmasi peristiwa itu, tetapi justru berakhir menjadi aksi eksekusi mati dengan dibantu Bharada E.

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. 

Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kesimpulan

Unggahan video YouTube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, rekaman asli pembunuhan Brigadir Yosua  di rumah dinas Ferdy Sambo bocor adalah salah.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Bak Serang Status Justice Collaborator Bharada E Lewat Ahli Pidana di Sidang Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI