Sosialisasi Aplikasi Layanan Pertanahan Disambut Antusias oleh Warga

Selasa, 27 Desember 2022 | 16:15 WIB
Sosialisasi Aplikasi Layanan Pertanahan Disambut Antusias oleh Warga
Kementerian ATR/BPN mensosialisasikan aplikasi Sentuh Tanahku-Loketku di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, (27/12/2022). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosialisasi tentang aplikasi layanan pertanahan disambut antusias oleh warga. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Mal Sarinah, Jakarta Pusat ini menarik perhatian para pengunjung. Mereka berbondong-bondong menyaksikan acara tersebut. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang curhat langsung dengan para narasumber yang dihadirkan.

Seperti yang diutarakan oleh Danar Hadi (37). Kepada para narasumber yang hadir, Danar menceritakan tentang sertipikat tanah milik perusahaan tempat dia kerja yang ternyata juga dimiliki oleh orang lain.

"Di perusahaan saya ada beberapa sertipikat lahan ternyata sudah dikuasai oleh penduduk setempat. Bahkan, mereka punya sertipikatnya. Terkait hal ini, apa yang harus kami lakukan?" tanya Danar.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menjelaskan, pemegang hak atas tanah memiliki kewajiban yakni menjaga, memelihara dan mengolah tanah tersebut.

Baca Juga: Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal di Mobil Diduga Sakit, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

"Jadi bukan sekadar punya lahan dan sertipikat, tapi ada kewajiban-kewajibannya juga yaitu mengelola tanah tersebut," kata Abeng.

Pengunjung mendaftar untuk mengikuti acara Peringatan Hari Ibu Kementerian ATR/BPN di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung mendaftar untuk mengikuti Talkshow tentang aplikasi layanan pertanahan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menjawab hal tersebut, Danar menerangkan bahwa mayoritas lokasi lahan yang dimiliki perusahaannya jauh dari ibu kota. Salah satunya terletak di Papua. Kondisi geografis yang jauh, tidak memungkinkan perusahaannya mengelola secara intens. Terlebih culture masyarakat di sana lebih mempercayai apa yang disampaikan kepala suku ketimbang apa yang tertera dalam dokumen negara.

"Kalau di Papua mereka lebih percaya sama kepala suku, nah itu yang sedang saya coba atasi," ucapnya.

Atas jawaban tersebut, Abeng mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN masih perlu memperbaiki data. Namun, dia menyarankan agar Danar membuka aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi tersebut, terdapat panduan secara jelas bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nanti ibu coba download dan buka aplikasi Sentuh Tanahku. Kemudian ibu tagging di sudut-sudut lokasi bidang tanahnya dan dikasih atribut serta ditulis saja atas nama siapa. Kemudian kalau disuruh upload dokumen upload saja. Kalau ternyata itu overlapping, nanti ada notifikasi dan akan dibantu oleh Pusdatin," urai Abeng.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursidan Tutup Usia

Selain Danar, ada juga pengunjung lainnya yang berinteraksi langsung dengan para narasumber. Dia adalah Gamal (28), berbeda dengan Danar, Gamal lebih bertanya tentang bagaimana proses sertipikat tanah, apa saja berkas yang perlu disiapkan serta berapa harga yang harus dibayarkan.

"Inikan tadi banyak sekali yah bu aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN. Namun, ada nggak bu satu aplikasi yang bisa menyelesaikan seluruh persoalan tanah?" tanya Gamal.

Sama seperti jawaban sebelumnya, Abeng menyarankan Gamal agar mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi tersebut tersedia seluruh informasi tentang layanan pertanahan.

Sebagai informasi, Danar, Gamal pun pengunjung lainnya bukan secara sengaja mengikuti talkshow tersebut. Mereka awalnya hanya sedang bermain di Sarinah, kemudian melihat ada kemeriahan sosialisasi.

"Saya nggak sengaja datang ke sini, awalnya hanya mau main di Sarinah karena kebetulan kantor saya dekat sini. Kemudian saya tanya-tanya ternyata sedang ada sosialisasi tentang tanah, karena temanya menarik jadi saya ikut. Apalagi syaa buta banget ssoal pertanahan," ujar Danar.

Danar pun Gamal sama-sama berharap kegiatan sosialisasi seperti ini bisa kembali digelar. Pasalnya kegiatan ini dapat menambah pengetahuannya tentang layanan pertanahan.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi dengan tema "Perempuan dan Digital Ekonomi" tersebut, seluruh narasumber secara bergantian menyampaikan informasi tentang aplikasi-aplikasi pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mendapatkan layanan pertanahan secara cepat.

Para narasumber dari Kementerian ATR/BPN memberikan pemaparan saat acara Peringatan Hari Ibu Kementerian ATR/BPN di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para narasumber dari Kementerian ATR/BPN memberikan pemaparan saat acara Peringatan Hari Ibu Kementerian ATR/BPN di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setidaknya ada 10 aplikasi unggulan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN yakni, website ppid.atrbpn.go.id, hotline layanan pertanahan di https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, hotline WhatsApp Pengaduan di 081110680000, aplikasi Lapor, #TanyaATRBPN, Aplikasi Sentuh Tanahku, Aplikasi Loketku, bhumi.atr.bpn.go.id, website Gistaru serta empat layanan elektronik.

Berikut kelebihan 10 aplikasi tersebut:

1. Informasi Publik (ppid.atrbpn.go.id)

Website tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Kementerian ATR/BPN tanpa harus datang ke kantor.

2. Hotline Layanan Pertanahan

Masyarakat yang ingin mengadu atau bertanya mengenai pelayanan pertanahan dapat menghubungi nomor hotline yang tertera pada link: https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan

3. Hotline WhatsApp Pengaduan

Sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp dengan nomor 0811 1068 0000 yang responsif dan cepat sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.

4. Lapor

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

5. #TanyaATRBPN

Masyarakat yang ingin meminta informasi, mengajukan pertanyaan, ataupun mengajukan pengaduan layanan, bisa melalui akun resmi media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN.

6. Sentuh Tanahku

Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertipikat tanah menjadi lebih mudah dan cukup melalui genggaman anda dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat anda.

Namun, untuk dapat menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertipikat, anda wajib mengonfirmasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor pertanahan terdekat untuk proses aktifasi. Tata cara penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku: https://www.rumah.com/panduan-properti/sentuh-tanahku-54532.

7. Loketku

Aplikasi yang terintegrasi dengan Sentuh Tanahku ini hadir sebagai solusi untuk masyarakat agar bisa mengakses layanan pertanahan di mana saja dan kapan saja. Dengan fitur antrean online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.

8. bhumi.atrbpn.go.id

Memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses data geospasial antara lain: Bidang Tanah Berdasarkan Hak, Bidang Tanah dalam Proses Pengumuman, Zona Nilai Tanah, Kawasan hutan, Lahan Baku Sawah, Penetapan lahan Sawah, Verifikasi Lahan Sawah, dan Penggunaan Tanah.

9. Gistaru

Merupakan Induk dari Geographic Information System (GIS) Direktorat Jenderal Tata Ruang yang diberi nama GISTARU (Georapic Information System Tata Ruang).GISTARU sendiri saat ini menaungi 2 sistem informasi, yaitu RTR Online
dan RDTR Interaktif. Tata Cara dan flyer penggunaan sudah ada: https://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/ dan https://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/

10. 4 Layanan Elektronik

Empat layanan elektronik yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas tanah. Keempat layanan tersebut, yaitu: Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertifikat Tanah Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI