Suara.com - Kubu Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Sambo Cs merupakan dalang di balik laporan polisi pengabdi mafia.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta Kamaruddin untuk membuktikan ucapannya.
"Silakan saja pihak-pihak yang menuduh hal seperti itu membuktikan omongannya," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Menurut Arman, kliennya saat ini tengah berfokus pada persidangan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang masih berlangsung.
Baca Juga: Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja
"Pak FS fokus terkait perkara yang saat ini masih berproses di pengadilan," jelas dia.
Tudingan Kamaruddin
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak menuding ada keterlibatan Ferdy Sambo Cs di balik laporan polisi atas dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ucapan 'polisi mengabdi ke mafia'.
"Sambo dan kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Kamaruddin mengatakan keterlibatan Sambo Cs di balik laporan itu berdasarkan laporan anggota intelijen.
Baca Juga: Soal Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Kabareskrim Juga Tahu, Dia Minta Saya Tutup Mulut
"Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya," ungkap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama organisasi masyarakat (ormas).
Meski dilaporkan ke polisi, Kamaruddin kekinian mengaku merasa santai atas laporan tersebut.
"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," sebut dia.
Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.
Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.