Moeldoko Perbolehkan Bupati Cianjur Terapkan Sistem Reimburse untuk Korban Gempa yang Mau Perbaiki Rumah

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:19 WIB
Moeldoko Perbolehkan Bupati Cianjur Terapkan Sistem Reimburse untuk Korban Gempa yang Mau Perbaiki Rumah
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga yang terdampak gempa menggunakan dana sendiri untuk membangun rumah yang rusak. Nantinya, pemerintah daerah bakal mengganti dana warga tersebut alias reimburse.

Pernyataan Herman tersebut disambut baik oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko menganggap metode reimburse bisa dilakukan kalau masyarakatnya mampu untuk melakukannya.

"Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan, sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat nggak punya duit semua kan," kata Moeldoko di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

Namun, apabila masyarakatnya ada yang tidak mampu mendanai perbaikan rumahnya, pemerintah pusat sudah menyiapkan dananya. Moeldoko menyebut ada alokasi anggaran untuk perbaikan rumah bagi korban gempa.

Baca Juga: Natal Warga Cianjur Yang Penuh Haru, Gelar Ibadah Di Halaman Gereja

"Kalau itu masuk dalam penanganan skemanya lembaga BNPB, itu ada," terangnya.

Sebelumnya, Herman menerangkan kalau pemerintah daerah sudah melakukan asesmen ulang terhadap rumah warga yang rusak akibat gempa Cinajur.

"Bagi warga yang rumahnya selesai di asesmen oleh petugas agar kembali ke rumahnya masing-masing, untuk melakukan pembersihan puing-puing atau material bangunan yang rusak terdampak gempa. Pemerintah daerah akan memberikan dana bantuan secara reimburse," kata Herman kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI