Legislator Demokrat Kritik Sikap Ketua KPU Larang Orang Ngaku Caleg Sebelum Penetapan: Lebay!

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:04 WIB
Legislator Demokrat Kritik Sikap Ketua KPU Larang Orang Ngaku Caleg Sebelum Penetapan: Lebay!
Legislator Demokrat Kritik Sikap Ketua KPU Larang Orang Ngaku Caleg Sebelum Penetapan: Lebay! [Suara.com/Riki Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II Guspardi Gaus dari Fraksi PAN menilai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berlebihan lantaran melarang orang untuk mengaku-ngaku calon anggota legislatif atau caleg. Larangan itu beralasan karena belum ada penetapan caleg.

Hasyim sekaligus melarang pemasangan alat peraga sosialisasi, kendari tidak ada ajakan memilih. Larangan serupa juga termasuk untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai capres atau cawapres.

Guspardi mengaku ikut terkejut mendengar adanya pelarangan tersebut.

"Pernyataan saudara Hasyim Asy'ari ini terasa lebay dan sangat berlebihan. Pernyataan itu dikhawatirkan kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Wanita Emas Ngaku Bohong Soal Diperkosa Ketua KPU: Saya Sedang Alami Depresi

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [Antara]
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [Antara]

Menurut Guspardi, KPU seharusnya tidak perlu merisaukan orang-orang yang mengaku hinhga memasang alat peraga sosialisasi. Seban, kata dia, orang yang mengaku-ngaku itu belum tentu bisa mencalonkan diri pada akhirnya.

Ia menekankan tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pihak-pihak yang mengaku baik sebagai caleh maupun capres.

"Masa sih melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi kita?" ujar Guspardi.

Guaspardi lantas meminta KPU tidak latah dan sembarangan dalam menyampaikan aturan tanpa dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi II.

"Jangan membuat statement yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjadi terdegradasi. Apalagi KPU saat ini sedang jadi sorotan karena ada dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual parpol, KPU harus bisa membuktikan dugaan atau tuduhan itu sesuai fakta dengan transfaran dan akuntabel," kata Guspardi.

Baca Juga: Klaim Ada Parpol Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Partai Ummat Siapkan Laporan ke Bawaslu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI