Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 14:19 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi dalam Islam, Boleh atau Tidak? - Ucapan Tahun Baru 2023. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi atau memberi ucapan happy new year atau sejenisnya adalah mubah. Tapi Rasulullah SAW perna bersabda tentang menjalin hubungan dengan tetangga.

Tahun baru masehi hampir dirayakan oleh semua orang di dunia. Tidak menutup kemungkinan tetangga sebelah rumah anda pun akan merayakan pergantian tahun 2022 ke 2023 nanti.

Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad pernah bersabda:

“Tahukan kalian apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuanmu, bantulah. Jika ia mendapat musibah hiburlah. Jika ia mendapat kebaikan ucapkanlah selamat keapadanya. Jika ia ditimpa musibah maka hiburlah. Jika ia meninggal maka antarkan jenazahnya.”

Hadits ini diperkuat oleh hadits lain dari Mu’adz bin Jabal yang diriwayatkan Abu Syekh dalam At-Tsawab; dan dari Mu’awiyah bin Haidah yang diriwayatkan At-Thabarani dalam Al-Kabir.

Sehingga jika tetangga anda merayakan tahun baru masehi dengan kegembiraan maka ucapkanlah selamat. Sesungguhnya Islam mengajarkan umatnya selalu berbuat baik.

Demikian penjelasan hukum mengucapkan selamat tahun baru masehi dalam Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI