Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero) resmi dibubarkan. Pembubaran ini akan dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir sesuai dengan Kepres No. 25 Tahun 2022.
Alasannya karena PT PANN dianggap sudah tidak mampu menjalankan usaha, yakni karyawan yang tersisa hanya 7 orang serta menyimpang dari bidangnya.
Nah, selengkapnya tentang perusahaan ini, bisa diketahui melalui fakta-fakta berikut.
1. Bergerak di Bidang Pembiayaan Armada Niaga
PT PANN merupakan perusahaan pengembangan armada niaga yang didirikan pada Mei 1974. Perusahaan ini menjadi salah satu tempat dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun.
Rencana itu juga disebut dengan nama Repelita II dari pemerintahan Soeharto. Pembentukannya ini memiliki tujuan bergerak di bidang pembiayaan armada niaga Indonesia.
Pada tahun 1995 hingga 2006, PT PANN ikut andil dalam bisnis perkapalan. Mereka berpartisipasi dalam pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan hingga pialang asuransi kapal.
2. Alami Kerugian Berturut-Turut
PT PANN mulai merosot setelah memberikan sewa 10 pesawat boeing 737-200 bekas maskapai Jerman, Luftansa pada empat perusahaan. Adapun keempatnya dilaporkan tidak mampu membayar biaya sewa.
Baca Juga: Bebani Negara, Erick Thohir Suntik Mati Deretan BUMN Zombie Ini
Kemudian, proyek 31 unit kapal ikan oleh PT Industri Kapal Indonesia (Persero) yang juga gagal karena hanya menyelesaikan kurang dari 50 persen target. Padahal, proyek tersebut memakan biaya yang sangat besar saat itu.