Suara.com - Seorang pengemudi taksi online di Bali diduga secara tidak sengaja meninggalkan seorang turis asal Inggris di tengah jalan dan membawa pergi anak sang turis yang tertidur di dalam mobil.
Kepolisian Daerah Bali mengungkap kronologi kejadian yang menimpa WN Inggris bernama Shannahan Dervla Sarah yang ditinggal seorang pengemudi online saat hendak melakukan perjalanan dari Pecatu, Badung, menuju Menjangan, Gilimanuk, pada Minggu (25/12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan melalui keterangan tertulis pada Senin bahwa kejadian tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi antara pengemudi dan penumpang serta bukan merupakan tindakan pidana.
Dengan demikian, kejadian tersebut akhirnya ditangani secara kekeluargaan.
“Kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kami dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kami, masalah ini dapat terselesaikan," ia menjelaskan.
Menurut Humas Polda Bali, kejadian tersebut bermula saat seorang pengemudi online aplikasi InDriver bernama Rizki Hartono mengantarkan Shannahan dari Pecatu, Badung, menuju Menjangan, Gilimanuk, pada pukul 21.00 WITA.
Saat itu, WNA tersebut hendak berpindah lokasi tempat menginap dengan anaknya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Tukad Belayu, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, pengemudi menghentikan mobilnya untuk membersihkan kaca mobil yang berembun.
Dalam kondisi gelap, tanpa diketahui oleh pengemudi, Shannahan ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Setelah selesai membersihkan kaca mobil, Rizki kembali melanjutkan perjalanan dan tidak menyadari bahwa penumpang tidak ikut bersama anaknya yang masih dalam keadaan tertidur di dalam mobil.
Ia baru mengetahui bahwa sang ibu tak ada di dalam mobil setelah satu jam perjalanan, tepatnya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana.
Menyadari hal tersebut, Rizki berbalik arah ke lokasi di mana ia pertama kali menghentikan mobil tetapi tidak menemukan Shannahan.
Pengemudi tersebut kemudian berinisiatif kembali menuju tujuan awal (Menjangan) dengan asumsi bahwa penumpangnya telah menggunakan kendaraan lain.
Namun, WNA tersebut tidak ada di hotel tempat ia melakukan pemesanan. Sambil menunggu, driver juga memberikan nomor teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Sementara itu, usai ditinggal oleh mobil pesanannya, dalam kondisi panik karena anaknya masih di dalam mobil, Shannahan memohon bantuan warga sekitar untuk diantarkan menuju pos polisi terdekat.
Namun, karena terkendala bahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring, Gianyar, untuk bertemu temannya yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah berjumpa temannya, Shannahan diarahkan menuju ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian tersebut dan menunggu di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali.
Setelah menerima laporan, Tim Reserse Kriminal Polda Bali melakukan Cek Post posisi sopir. Namun, karena si sopir tidak memiliki keinginan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum, akhirnya pada Senin, 26 Desember 2022 pukul 12.35 WITA, anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RPK Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Menurut Satake Bayu, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena tidak terdapat unsur pidana. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk berdamai.
Satake Bayu berharap hal tersebut tidak terulang kembali kepada wisatawan lainnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa dan pengemudi transportasi online untuk memperhatikan penumpang maupun pengemudi dengan komunikasi yang baik.
“Kami berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya dan mencatat nomor driver-nya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu,” kata Satake Bayu. [Antara]