Detail Kesaksian Romo Magnis yang Bisa 'Selamatkan' Bharada E: Singgung Moral dan Kuasa

Selasa, 27 Desember 2022 | 13:20 WIB
Detail Kesaksian Romo Magnis yang Bisa 'Selamatkan' Bharada E: Singgung Moral dan Kuasa
Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Yosua, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru besar filsafat moral Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus Brigadir J bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Kehadiran Romo Magnis di tengah-tengah kasus pembunuhan Brigadir J menjadi kabar baik bagi Richard.

Sebab kesaksian Romo Magnis yang tak jarang menyinggung soal moral dan kekuasaan dapat meringankan dakwaan terhadap Richard di persidangan.

Sederet kesaksian Romo Magnis dapat digunakan sebagai pertimbangan oleh majelis hakim untuk meringankan hukuman Richard dengan beberapa alasan-alasan kuat yang dipaparkan sang Romo.

Baca Juga: Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap

Berikut poin-poin kesaksian ahli Romo Magnis yang dapat 'selamatkan' Richard dari hukuman berat.

Singgung soal relasi kuasa

Romo Magnis sempat menyinggung soal relasi kuasa yang memberikan tekanan bagi Richard untuk menghabisi Brigadir J atau Yosua di bawah perintah Ferdy Sambo.

Lebih lanjut Romo Magnis juga menyebut relasi kuasa juga merupakan unsur yang tak luput dari kehidupan para anggota kepolisian, terlebih soal mematuhi perintah seorang atasan.

"Relasi kuasa dalam kepolisian sangat jelas siapa yang memberi perintah dan siapa yang harus menaati," jelas sang Romo sekaligus guru besar STF Driyakara tersebut.

Baca Juga: Ada Ferdy Sambo Cs Dibalik Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Konsultasi ke Doktor dan Profesor

Perintah Sambo sulit untuk ditolak

Masih terkait dengan relasi kuasa, Romo Magnis juga menilai bahwa sulit bagi Richard untuk menolak perintah Ferdy Sambo.

Secara psikologis, Richard tak mampu menolak tekanan perintah Sambo lantaran Richard adalah orang kecil jika dibandingkan dengan Sambo yang berpangkat Irjen.

"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," ujar Romo Magnis di dalam ruang sidang.

Beri pandangan etis dan moralitas: Richard bingung dan alami dilema

Meski tak dapat dipungkiri Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Yosua, secara etika ia dalam sebuah dilema yakni tekanan yang membuat dia ragu-ragu dan kebingungan untuk memilih antara membunuh Yosua atau menerima konsekuensi jika melanggar perintah Sambo.

"Meskipun dia ragu-ragu dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," lanjut Romo Magnis.

Romo Magnis juga menjelaskan secara moral bahwa Richard tidak memiliki kuasa untuk menentukan pertimbangan tindakannya berdasarkan kebebasan hatinya.

"Situasi bingung dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti. Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," lanjutnya lagi.

"Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik," timpal Romo Magnis.

Hukuman Richard dapat diringankan

Romo Magnis kemudian menyimpulkan hukuman Richard dapat diringankan lantaran Richard hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo.

"Paling meringankan adalah kedudukan yang memberi perintah itu. Kedudukan yang lebih tinggi yang jelas berhak memberi perintah. Setahu saya di dalam kepolisian tentu akan ditaati," kata Magnis Suseno dalam kesaksiannya.

Lebih lagi, usia Richard yang masih relatif muda yakni 24 tahun dan merupakan anggota Polri yang paling muda dan minim pengalaman.

"Eliezer masih 24 tahun dan masih muda, tentu akan laksanakan. Ada budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat," jelas Romo Magnis meyimpulkan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI