Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri mengingatkan agar jajarannya tidak ragu menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. Ia mendorong juga agar satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
"Mengingat tugas tugas KPK diwaktu waktu yang akan datang akan semakin berat maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Di mana dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tuturnya.
Heboh Pernyataan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.
Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah," terang Luhut saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor
Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.
Ia mencontohkan dengan program digitalisasi pelabuhan. Luhut juga memaparkan terkait E-Katalog yang merupakan salah satu contoh dari digitalisasi. Dia menyebut, di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp. 1.600 triliun.
"Yaitu Rp 1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.
Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Kata dia, KPK hanya perlu mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.