Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap

Selasa, 27 Desember 2022 | 13:06 WIB
Ahli Pidana Kubu Sambo: Untuk Pembuktian Unsur Kesengajaan, Motif Penting Diungkap
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil mengatakan motif dalam suatu kasus pidana merupakan hal yang penting untuk diungkapkan. Terutama terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Elwi kala dia menjadi saksi meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

"Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak itu yang akan melahirkan kesengajaan," ujar Elwi Danil.

Elwi berpandangan motif bukanlah bagian inti dari suatu perkara melainkan menjadi latar belakang seseorang untuk melakukan dugaan tindak pidana.

Dari motif tersebut, kata Elwi, kasus kematian Brigadir Yosua mungkin saja dapat terbuka secara jelas. Dia turut menyinggung perihal adanya unsur kesengajaan di balik motif pembunuhan Yosua.

"Oleh karena itu, karena pentingnya untuk mengungkapkan itu, saya kira dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan, motif itu menjadi penting dan relevan," sebutnya.

Sambo Ungkap Motif  Bunuh Yosua

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan bahwa motif satu-satunya pembunuhan ajudannya tersebut karena tindakan pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepada istrinya Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Bak Serang Status Justice Collaborator Bharada E Lewat Ahli Pidana di Sidang Yosua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI