Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 13:05 WIB
Luhut Sebut OTT Tak Baik Bagi Negara, Firli Tegaskan KPK Tak Ragu Tangkap Koruptor
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuai pro dan kontra karena ucapannya yang menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik bagi negara.

Banyak yang menilai pernyataan Luhut tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Bahkan ada yang menilai berbahaya karena bisa bernarasi ganda.

Terkini, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya angkat bicara dan meminta jajarannya tak ragu menindak pelaku korupsi. Termasuk jika harus melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.

"Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor

Firli menegaskan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata dia.

Firli juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.

Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Baca Juga: Geram Ketua KPK Tiap Usut Korupsi Dikaitkan Dengan Anies: Coba Pikir Cerdas Dan Obyektif

Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.

Dengan demikian, kata dia, pemberantasan korupsi perlu mengedepankan tindakan pencegahan, yakni digitalisasi di segala sektor, seperti perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI