Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 12:32 WIB
Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas meminta pada jajarannya untuk tidak ragu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada koruptor. Firli mengatakan tugas KPK ke depannya bakal semakin berat.

Pernyataan Firli tersebut seolah tak menggubris keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar KPK tidak melulu melakukan korupsi karena dapat bikin malu negara.

"Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

KPK kata Firli, dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Puji Ridwan Kamil Ganteng, Warganet: Song Jong Ki Lewat Pokoknya Mah

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," jelas Firli.

Dalam kesempatan ini Firli juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.

Selain itu lembaga antirasuah juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.

Sebelumnya Menko Marves Luhut sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.

Baca Juga: Kabar Jokowi Angkat Ahok Jadi Ketua KPK Pertengahan Desember 2022, Ini Faktanya

Dengan demikian, kata Luhut, pemberantasan korupsi perlu mengedepankan tindakan pencegahan, yakni digitalisasi di segala sektor, seperti perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI