Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023. Ada beberapa formasi CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka nantinya.
Selain membuka rekrutmen CPNS 2023, pemerintah juga tengah membuka rekrutmen PPPK untuk mengisi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
"Sudah diputuskan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," ujar Abdullah dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/12/2022).
Pada pembukaan rekrutmen CPNS 2023 kali ini akan fokus pada pengisian formasi prioritas. Apa saja formasi CPNS 2023 prioritas?
Formasi CPNS 2023 Prioritas
Dalam rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan fokus membuka kesempatan rekrutmen data scientist dan talenta digital secara terukur.
"Dunia digital cepat berubah, pemerintah harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," ujar Anas.
Selain merekrut talenta digital dan data scientist, pemerintah juga akan merekrut formasi prioritas untuk memenuhi kebutuhan profesi seperti jaksa, hakim, dosen dan jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara, jabatan yang terdampak oleh transformasi digital akan dikurangi rekrutmen jabatannya. Saat ini, pemerintah sedang melakukan analisis jabatan mana saja yang terdampak perkembangan digital.
Dalam proses rekrutmen CASN 2023, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Hingga berita ini dipublikasi, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Masing-masing instansi pemerintah sedang melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang prioritas ke pemerintah pusat.
Meskipun belum ada jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara pasti, para calon pelamar bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melengkapi syarat dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini syarat dokumen CPNS yang dibutuhkan merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu. Biasanya syarat dokumen yang akan diminta pemerintah tidak jauh berbeda dengan syarat tahun-tahun sebelumnya.
- Hasil scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Pastikan validitas kelengkapan dokumen diatas. Hal ini untuk mempermudah Anda agar bisa lolos administrasi.
Demikian informasi mengenai formasi CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka pemerintah.