Suara.com - Pemerintah telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Tahapan pendaftaran PPPK untuk tenaga teknis 2022 ini berlangsung mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Seleksi ini bagai angin segar untuk mereka yang mencari kerja, termasuk fresh graduate atau lulusan terbaru. Lantas, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022?
Seperti yang diketahui, calon peserta bisa mendaftar seleksi tenaga teknis PPPK 2022 secara online di website https://sscasn.bkn.go.id. Nantinya, para peserta yang lolos PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Namun dibalik kabar gembira itu, banyak yang bertanya-tanya mengenai pendaftaran PPPK 2022 bagi orang yang baru lulus atau fresh graduate, apakah pendaftaran PPPK 2022 dibuka untuk fresh graduate atau tidak. Mengenai pertanyaan itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun memberi penjelasan.
Menurutnya, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 ini bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru. Dia mengatakan, calon pelamar sudah memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai dengan bidang yang hendak diikuti.
Baca Juga: 5 Ide Pekerjaan bagi Fresh Graduate sembari Menunggu Panggilan kerja
Kendati demikian, Satya pun mengungkapkan jika masih ada kesempatan bagi fresh graduate untuk berkontribusi di institusi pemerintahan. Para lulusan baru bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila pendaftarannya sudah dibuka.
Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Ketentuan memiliki pengalaman bagi pendaftar PPPK 2022 ini, sebelumnya juga telah tertulis dalam syarat umum PPPK 2022. Dalam persyaratan disebutkan bahwa pendaftar harus memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan. Berikut ini syarat lengkap daftar PPPK 2022:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
• Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi yakni satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: Dibuka! Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan polisi.
• Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis apapun.
• Harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
• Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
• Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam segala tinfak kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Polri.
• Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi masyarakat yang telah dicabut status badan hukumnya.
• Pelamar harus mempunyao pengalaman minimal 2 tahun atau lebih di bidang kerja yang relevan.
Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
• Pas foto berlatar belakang warna merah dengan format jpeg/jpg
• KTP dengan format jpeg/jpg
• Surat lamaran (file pdf)
• Ijazah + Sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Registrasi (STR) (file pdf)
• Transkrip nilai (file pdf)
• Dokumen pendukung lainnya (file pdf).
Cara daftar PPPK tenaga teknis 2022
Berikut tata cara daftar PPPK tenaga teknis 2022:
• Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian klik "Buat Akun".
• Pada menu Buat akun, Anda harus mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan juga email.
• Login menggunakan NIK dan password yang sebelumnya didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
• Pilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".
• Kemudian, pilih instansi yang diinginkan dengan cara memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang hendak dilamar, lokasi formasi, serta lokasi tes.
• Selanjutnya, isi IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai dengan ijazah), nama program studi, dan juga akreditasi.
• Setelah itu, unggah semua dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang akan diunggah sudah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Karena, kesalahan dalam mengunggah dokumen ini bisa mengakibatkan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.
Jika proses pendaftaran selesai, maka akhiri dengan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti Anda telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian tadi informasi mengenai apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2022? Berdasarkan uraian di atas, fresh graduate atau lulusan baru tidak bisa mendaftar karena harus memiliki pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pekerjaan yang relevan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari