Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (26/12/2022). Dalam sidang lanjutan tersebut, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan tiga orang saksi ahli yang meringankan. Satu di antara tiga saksi yang dihadirkannya adalah Romo Magnis Suseno. Lalu siapa sosoknya, ini dia profil Romo Magnis.
Pada persidangan tersebut Romo Magnis memberikan pernyataan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Romo Magnis menjelaskan jika perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Yosua adalah perintah yang sulit ditolak.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika perintah ini berkaitan dengan teori relasi kuasa. Jika dilihat dari jenjang pangkat Bharada E dengan Ferdy Sambo keduanya memiliki sekat tingkatan kuasa yang sangat jauh.
Oleh sebab itulah, mengapa Bharada E tidak bisa menolak perintah atasannya meskipun ia harus menghabisi nyawa rekan kerjanya. Seperti apa profil Romo Magnis? Ketahui informasi selengkapnya pada ulasan berikut ini.
Profil Romo Magnis
Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis Suseno dikenal sebagai seorang pastor Gereja Katolik, cendekiawan, tokoh budayawan, dan guru besar filsafat. Romo Magnis yang memiliki nama asli R.P. Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ.
Beliau lahir pada 26 Mei 1936 di Eckersdorf, Sesilia, Distrik Glatz yang saat itu masih menjadi bagian dari wilayah Jerman. Saat ini tanah kelahiran Romo Magnis telah berada di wilayah Bozkow, Nowa Ruda, Polandia.
Romo Magnis merupakan putra sulung dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Grafin von Magnis, prinzenssin zu Lowenstein. Ia diketahui memiliki satu orang adik laki-laki dan empat adik perempuan. Dikutip dari berbagai sumber, ayah Romo Magnis, Ferdinand Graf von Magnis pernah ditahan oleh Uni Soviet selama bertahun-tahun.
Keluarganya tinggal di Kastil Eckersdorf, selum mereka terusir dari Jerman meskipun berasal dari keluarga bangsawan. Kemudian pada 1945, keluarga Magnis memutuskan untuk mengungsi ke Cekoslowakia Barat.
Tiga tahun kemudian, sang ayah resmi dibebaskan. Keluarga Romo Magnis pun bisa kembali berkumpul dan tinggal di Jerman Barat.