Sayang Sekali! Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023

Senin, 26 Desember 2022 | 19:06 WIB
Sayang Sekali! Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023
Ilustrasi KTP elektronik - Pemilik KTP dan KK Ini Masuk Kriteria Tidak Dapat Bansos 2023 [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Atribut properti, yaitu harus ada nama lengkap, NIK, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama ibu kandung, status kekerabatan dalam keluarga dan status perkawinan.

Bagi kalian yang masuk dalam kriteria data kependudukan di atas, maka berhak menerima atau mengajukan bansos ke DTKS.

Pada intinya, rutin melakukan pembaruan data kependudukan sangat penting untuk kejelasan penyaluran bansos. Pastikan selalu, bahwa anda berhak menerima bantuan itu dengan cara mematuhi persyaratannya. 

Itulah informasi tentang kriteria warga tidak dapat bansos 2023. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi bagi kalian yang kebingungan tentang perkembangan penyaluran bansos 2023. 

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI