Undang Tamu dari Luar Daerah, Alasan Warga Larangan Pemilik Rumah Melaksanakan Ibadah Natal di Cilebut

Senin, 26 Desember 2022 | 17:01 WIB
Undang Tamu dari Luar Daerah, Alasan Warga Larangan Pemilik Rumah Melaksanakan Ibadah Natal di Cilebut
Sejumlah warga melarang pelaksanaan ibadah Natal di salah satu rumah di Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah warga melarang pelaksanaan ibadah Natal di salah satu rumah di Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video tersebut beredar di media sosial.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin memastikan permasalahan ini telah diselesaikan. Seluruh jemaat juga diklaim dapat melaksanakan ibadah Natal hingga usai dengan mendapat pengawalan dari Polri dan TNI.

"Jemaat bisa melakukan ibadah sampai selesai sudah kami jaga," kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Menurut penuturan Iman, peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) kemarin. Ketika itu warga setempat protes karena pemilik rumah bernama Aritonang mengundang beberapa orang dari luar daerah untuk melaksanakan ibadah di rumahnya.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal di Bogor, Ini Pesan Jokowi

Padahal, lanjut Iman, Aritonang dan warga setempat telah membuat kesepakatan bahwa pelaksanaan ibadah Natal di rumahnya itu hanya untuk anggota keluarga saja.

"Yang menjadi keberatan warga, karena adanya jemaat dari berbagai daerah dan itu bukan gereja namun rumah tinggal dan tidak memiliki izin rumah ibadah," ungkap Iman.

Iman memastikan situasi dan kondisi di lokasi sejak kemarin hingga kekinian kondusif.

"Dari sejak kemarin juga kondusif, alhamdulillah," pungkasnya.

Baca Juga: Beda Dari 2 Tahun Sebelumnya, Ada Penambahan Kuota Jemaat Di Gereja Katedral Jakarta Saat Ibadah Natal Kali Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI