Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Senin, 26 Desember 2022 | 16:23 WIB
Bongkar Pola Suap Perkara di MA, KY Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu
Komisioner KY, Binziad Kadafi soal kasus suap Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu di MA. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harapannya kemudian kacamata yang kami gunakan bisa lebih luas," ujarnya.

Elly Tri Pangestu menjadi tersangka bersama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD). Mereka diduga menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Selain keduanya, terjabat aparat penegak hukum di MA yang menjadi tersangka di antaranya dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI