Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kliennya merasa terharu saat perayaaan ibadah Natal tahun ini.
Pasalnya, Richard harus merayakan Natal di Rutan Bareskrim dan menyandang status sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun begitu, Ronny menyampaikan ibadah Natal yang dijalani Richard tetap berjalan khidmat.
"Semua berjalan baik khidmat, kemudian haru karena dalam suasana Natal ini Richard Eliezer masih dalam proses persidangan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
Ronny menyampaikan Richard sempat dijenguk oleh pihak keluarga beserta tunangannya Angeline Kristianto dari Manado.
"Orang tuanya datang bersama tunangannya," ujar Ronny.

Rayakan Natal di Penjara
Sebelumnya, Bharada E diketahui merayakan Natal 2022 di Rutan Bareskrim.
Meski begitu, dia tetap merasa senang karena mendapat kiriman makanan dari pihak keluarga.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy menyebut kliennya ikut aktif mendekor hiasan perayaan Natal di Rutan Bareskrim.