Cecar Romo Magnis Suseno soal Moral Bharada E, Jaksa Singgung Surat Matius 5 Ayat 21: Jangan Membunuh...

Senin, 26 Desember 2022 | 15:19 WIB
Cecar Romo Magnis Suseno soal Moral Bharada E, Jaksa Singgung Surat Matius 5 Ayat 21: Jangan Membunuh...
Ahli filsafat moral, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, menjelaskan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Yosua, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan perihal moral Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang dinilai rajin beribadah namun tetap membunuh Brigadir Yosua Hutabarat kepada ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno.

Dalam kesempatan ini, Romo Magnus Suseno dimintai keterangan sebagai saksi ahli meringankan bagi Richard dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini.

Awalnya, jaksa menyebut jika Richard merupakan pribadi yang taat beribadah.

Namun begitu, Richard tetap melaksanakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Padahal, selama ini Richard dan Yosua tidak memiliki masalah personal.

Baca Juga: Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...

"Jadi terdakwa ini orang yang sangat rajin dalam melaksanakan kegiatan spritualnya. Tidak ada dendam pribadi antara terdakwa kepada korban, tetapi terdakwa ini melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Jaksa kemudian membacakan potongan ayat Surat Matius dari kitab Injil. Dalam ayat tersebut dijelaskan jika seorang umat Yesus dilarang membunuh umat lainnya.

"Di dalam Matius 5 Ayat 21 A berbunyi demikian, 'Kamu telah mendengar dari ajaran agama kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita. Jangan membunuh, siapa membunuh harus dibunuh'," ungkap jaksa.

Jaksa lalu mempertanyakan mengenai moral Richard yang dikenal sebagai sosok yang taat beribadah namun tetap membunuh Yosua kepada Romo Magnis Suseno.

Baca Juga: Rayakan Natal di Rutan Bareskrim, Bharada E Girang Mamanya Kirim Makanan Favorit Nasi Jaha Manado

"Harusnya kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orangnya yang rajin atau yang taat dalam spritual, harusnya dia tahu ayat ini. Tolong dijelaskan prof?" kata jaksa.

Romo Magnis menjelaskan agama memang mengajarkan untuk tidak saling membunuh. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Richard hanya semata menuruti perintah Ferdy Sambo.

"Cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah," kata Romo Magnus.

Romo Magnis menambahkan, saat membunuh Yosua Richard dinilai dalam posisi tertekan. Selain itu, Richard disebut juga merasa kebingungan karena diperintah oleh Sambo yang mempunyai banyak wewenang.

"Di dalam situasi di bawah pressurenya dia juga tidak akan memikirkan sikap Yesus tadi dikatakan yesus tadi, dia hanya 'Aku harus melakukan apa?' Saya oleh orang yang di atas kuasa benar disuruh, itu lalu dia tembak," ujar Romo Magnis.

Lebih lanjut, Romo Magnis mengatakan agama tidak mampu menjelaskan secara rinci bagaimana kebingungan yang dirasakan Richard pada saat itu. Dia menilai pengadilan bakal menjawab pertanggungjawaban Richard terkait kasus ini.

"Jadi menurut saya ya segi agama tidak menambah banyak sekali, dia itu bingung. Tuhan juga melihat yang bingung," ucap Romo Magnis.

"Manusia juga mempunyai sistem hukum dalam rangka hukum, ditangani adil berarti memperhatikan sejauh mana dia bertanggung jawab," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI