Suara.com - Kesaksian Ferdy Sambo di persidangan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu menjadi sorotan. Pasalnya Sambo mengaku sempat mencoba bernegosiasi untuk membuat istrinya tidak tersentuh hukum.
Hal ini seperti dilihat di video unggahan akun Instagram @tante.rempong.official. Di hadapan majelis hakim, Sambo mengaku menyerah ketika dipanggil oleh timsus.
"Saya tetap bertahan mengaku tidak melakukan penembakan, sampai lah pada, kalau tidak salah tanggal 8 itu saya dipanggil oleh Timsus," ungkap Sambo, dikutip pada Senin (26/12/2022).
"Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, (makanya saya) menyerah waktu itu," sambungnya.
Lantaran menyadari bahwa Putri Candrawathi akan dijadikan tersangka, Sambo mencoba bernegosiasi dengan para penyidik.
"Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," tutur Sambo.
Selama jalannya persidangan, Sambo memang konsisten menyebut hanya dirinya dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang bersalah dalam peristiwa ini.
Sambo mengakui memang memerintah Eliezer untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menurutnya disalahartikan oleh mantan ajudannya itu sehingga berujung penembakan.
Karena itulah, di persidangannya tanggal 13 Desember 2022 lalu, Sambo sempat mengultimatum Eliezer karena dianggap menyeret banyak terdakwa lain ketika seharusnya cuma mereka berdua yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
Bahkan secara spesifik Sambo menyalahkan Eliezer karena dianggap bertanggung jawab hingga mengakibatkan Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa di pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" kata Sambo.
"Saya akan bertanggungjawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggungjawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," timpalnya.